DEPOK · JAWA BARATKanal Resmi Kejari Depok ↗
BERITA · 15 Juli 2026

Kejari Depok Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht pada Juli

Kejari Depok memublikasikan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap di Galeri Pemulihan Aset.

Foto kawasan perkotaan Depok
Foto wilayah Depok (ilustrasi) · Wikimedia Commons

Keterangan gambar: ilustrasi wilayah Depok, bukan dokumentasi langsung peristiwa.

Informasi peristiwa

Pada 15 Juli 2026, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok beserta staf melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dan bagian dari tata kelola barang bukti.

Perincian resmi kegiatan tersedia melalui sumber primer.

Rujukan resmi

Informasi ini dirangkum dari publikasi Kejaksaan Negeri Depok. Baca perkembangan dan konteks lengkap melalui sumber resmi instansi ↗.

← Kembali ke daftar berita